Makalah:
PARTISIPASI AKTIF PERDAMAIAN DUNIA
MATA PELAJARAN PKn
KELAS X IPSĖ” PEMINATAN ILMU-ILMU SOSIAL
SMA NEGERI 1 BAHODOPI
2014
Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT. Tuhan
pencipta alam semesta yang menjadikan
bumi dan isinya dengan begitu sempurna. Tuhan yang menjadikan setiap apa yang ada dibumi sebagai penjelajahan bagi kaum yang
berfikir. Dan sungguh berkat limpahan rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah
ini demi memenuhi tugas mata pelajaran PKn Semester I Kelas X Peminatan Ilmu-Ilmu
Sosial.
Penyusunan
makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapakan banyak
terimakasih.
Saya menyadari bahwa dalam
makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, sehingga dengan
segala kerendahan hati
kami mengharapakan saran
dan kritik yang bersifat membangun demi lebih baiknya kinerja
kami yang akan mendatang.
Semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu
pengetahuan dan informasi yang
bermanfaat bagi semua pihak.
Simbatu, 23 November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN
COVER .................................................................................... i
KATA PENGANTAR .................................................................................... ii
DAFTAR
ISI .................................................................................................. iii
BAB
I. PENDAHULUAN
A. LatarBelakang............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ...................................................................... 5
C. Tujuan dan Manfaat....................................................................
BAB
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Perdamaian Dunia..................................................... 3
B. Mewujudkan Perdamaian Dunia................................................ 5
C. Partisiapasi Indonesia Bagi
Perdamaian Dunia.......................... 7
D. Keamanan dan Pertahanan Negara ............................................ 8
BAB
III. PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................ 10
B. Saran .......................................................................................... 10
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Seperti halnya
individu sebagai makhluk sosial. Negara tentunya akan memerlukan negara atau
komponen yang lain. Bahkan ada pula negara yang memiliki keterkaitan serta
ketergantungan dalam aspek ekonomi, sosial, dan politik. Jika adanya
keterkaitan antar negara dengan negara lain tersebut tentunya ada sebuah
hubungan yang baik. Salah satunya merupakan negara kita sendiri yaitu negara
indonesia dengan negara-negara lain. Dinamakan
masyarakat global, ditandai adanya saling ketergantungan antar bangsa, adanya
persaingan yang ketat dalam suatu kompetisi dan dunia cenderung berkembang
kearah perebutan pengaruh antar bangsa, baik lingkup regional, ataupun lingkup
global.
Namun pada kenyataanya masih banyak hubungan yang bertentangan
antara negara satu dengan yang lain. Yang mengakibatkan terjadinya konflik dan
terusiknya perdamaian dunia. Konflik biasanya dipicu dengan adanya masalah
dalam hal sosial, ekonomi, politik, agama maupun kebudayaan. Terjadinya konflik
akibat adanya keserakahan, kurang saling menghargai dan mengerti antara satu
dengan yang lain. Dari masalah di atas dalam makalah ini akan membahas mengenai
apa yang dimaksud dengan perdamaian dunia itu sendiri, cara mewujudkan
perdamaian dunia serta partisipasi indonesia dalam perdamaian dunia.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian dari perdamaian dunia?
2.
Apakah
Indonesia sudah turut serta dalam perdamaian dunia ?
3.
Bagaimana
cara mewujudkan perdamaian dunia?
4.
Lembaga
apa yang membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia?
5.
Bagaimana
sistem pertahanan dan keamanan negara?
C. Tujuan dan Manfaat
a. Tujuan
1. Mengetahui yang dimaksud perdamaian dunia.
2. Mengetahui partisipasi Indonesia dalam perdamaian dunia.
3. Mengetahui bagaimana cara mewujudkan perdamaian dunia.
4. Mengetahui lembaga-lembaga yang membantu dalam mewujudkan
perdamaian dunia.
5. Mengetahui sistem pertahanan dan keamanan negara.
b. Manfaat
1.
Sebagai sumber bacaan dan tambahan
bagi semua pihak yang ingin mengetahui Partisipasi
Aktif Perdamaian Dunia.
2.
Sebagai bahan perbandingan dengan
makalah lain yang mengangkat masalah yang sama.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perdamaian Dunia
Dalam
studi perdamaian, perdamaian dipahami dalam dua pengertian. Pertama, perdamaian
adalah kondisi tidak adanya atau berkurangnya segala jenis kekerasan. Kedua,
perdamaian adalah transformasi konflik kreatif non-kekerasan. Dari dua definisi
di atas dapat disimpulkan bahwa perdamaian adalah apa yang kita miliki ketika
transformasi konflik yang kreatif berlangsung secara tanpa kekerasan.
Perdamaian selain merupakan sebuah keadaan, juga merupakan suatu proses kreatif
tanpa kekerasan yang dialami dalam transformasi (fase perkembangan) suatu
konflik. Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang
dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung. Batasan seperti
ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau
perusakan fisik semata.
Kendati
pun demikian, pengertian perdamaian tidak berhenti di situ. Perdamaian bukan
sekedar soal ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan. Lebih
jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian keadilan dan
kemajuan. Perdamaian dunia tidak akan dicapai bila tingkat penyebaran penyakit,
ketidakadilan, kemiskinan dan keadaan putus harapan tidak diminimalisir.
Perdamaian bukan soal penggunaan metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap
bentuk kekerasan, tapi semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang
seimbang dan harmoni, yang tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat tetapi
sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua pihak. Jadi perdamaian dunia
merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di
seluruh dunia.
B. Mewujudkan Perdamaian
Dunia
Ketika
ada seseorang ataupun Negara yang lebih suka menyerukan peperangan, mungkin
saja hati nuraninya telah mati. Sebab semua yang hati nuraninya masih berfungsi
tentu akan memilih perdamaian. Bukankah perdamaian itu tidak sulit dan lebih
memberikan harapan? Mengapa harus kita persulit? Sebenarnya tidak sesulit yang
kita bayangkan, andai saja semua orang dan seluruh Negara di dunia ini mau
bersama-sama “saling bergandengan tangan” dan berkomitmen untuk terus
menyerukan dan mewujudkan perdamaian dunia.
Sudah
saatnya kini kita hapuskan paradigma bahwa mewujudkan sebuah perdamaian itu
sulit. Paradigma bahwa mewujudkan perdamaian itu sulit hanya akan terus
membelenggu fikiran kita dan menjadi batu sandungan yang menjegal segala upaya
perdamaian itu sendiri. Penulis terkadang merasa miris, mengapa begitu mudahnya
kita serukan konflik dan peperangan? Sementara itu begitu sulit hanya untuk
sebuah perdamaian yang mana demi kehidupan bangsa juga seluruh Negara yang
lebih baik. Ini tentu menjadi PR untuk bangsa Indonesia khususnya dan seluruh
Negara di dunia yang masih bernurani tentunya.
Kita
bersama harus yakin bahwa suatu saat nanti perdamaian dunia akan benar-benar
terwujudkan. Tentu yakin saja tidak cukup dan tidak akan pernah mengubah
keadaan. Harus ada upaya-upaya nyata yang kita lakukan bersama Negara-negara di
seluruh penjuru dunia. Selama ini memang sering ada upaya-upaya diplomasi dan
pertemuan antar Negara guna menciptakan perdamaian dunia. Pada akhirnya yang
dihasilkan seperti biasa yaitu butir-butir kesepakatan atau semacam perjanjian
bersama yang selama ini belum banyak mampu merubah keadaan.
Ada
beberapa solusi atau upaya menurut Cipto Wardoyo yang harus dilakukan demi
mewujudkan perdamaian dunia, antara lain:
1. Melalui Pendekatan Cultural (Budaya)
Untuk mewujudkan perdamaian kita harus mengetahui budaya
tiap-tiap masyarakat ataupun sebuah Negara. Jika tidak akan percuma saja segala
upaya kita. Dengan mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara
maka kita bisa memahami karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut.
Atas dasar budaya dan karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa
mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian
disana. Pendekatan budaya ini merupakan cara yang paling efektif dalam
mewujudkan perdamaian di masyarakat Indonesia serta dunia.
2. Melalui Pendekatan Sosial dan Ekonomi
Dalam hal ini pendekatan sosial dan ekonomi yang dimaksudkan
terkait masalah kesejahteraan dan faktor-faktor sosial di masyarakat yang turut
berpengaruh terhadap upaya perwujudan perdamaian dunia. Ketika masyarakatnya
kurang sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya.
Masyarakat atau Negara yang kurang sejahtera biasanya akan “tidak perduli” atas
isu dan seruan perdamaian. “Jangankan memikirkan perdamaian dunia, buat makan
untuk hidup sehari-hari saja sangat susah”, begitu fikir mereka yang kurang
sejahtera. Maka untuk mendukung upaya perwujudan perdamaian dunia yang harus
dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh
masyarakat dan Negara di dunia ini.
3. Melalui Pendekatan Politik
Melalui pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup
efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perlu adanya campur tangan politik,
dalam artian ada agenda politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya
perdamaian dunia. Terlebih lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang
memiliki power atau pengaruh dimata dunia. Negara-negara maju pada saat-saat
tertentu harus berani menggunakan power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan”
pada Negara-negara yang saling berkonflik agar bersedia berdamai kembali. Bukan
justru membuat situasi semakin panas, dengan niatan agar persenjataan mereka
terus dibeli.
4. Melalui Pendekatan Religius (Agama)
Pada hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti
menginginkan adanya perdamaian. Sebab saya kira tidak ada agama yang
mengajarkan kejahatan, kekerasan ataupun peperangan. Semua Negara mengajarkan
kebaikan, yang diantaranaya kepedulian dan perdamaian. Maka dari itu setiap
kita yang mengaku beragama dan ber-Tuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam
turut serta mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia. Para
tokoh agama yang dianggap memiliki karisma dan pengaruh besar di masyarakat
harus ikut serta aktif menyerukan perdamaian.
Di lingkungan masyarakat sekarang ini banyak kita telah
menemukan masalah-masalah yang terjadi dan sering menimbulkan masalah di tengah
tengah masyarakat yang kurang memahami satu dengan yang lainnya. Sebaiknya agar
terjadi perdamaian dunia adalah kesadaran dari diri sendiri dan pemikiran,
perbuatan yang tidak semena-mena agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik
atau keributan di tengah masyarakat.
Kita harus memiliki suatu tujuan yang sama dengan orang lain
untuk bersatu dan berjuang demi mewujudkan perdamaian dunia. Kita juga harus
saling mengalah, tidak egois dan selalu menghargai orang lain. Jika kita hanya
berpikir untuk kepentingan kita sendiri tanpa memikirkan dampaknya terhadap
orang lain, kebersamaan pun tentu tidak akan terbentuk dengan baik. Dari
kebersamaan tersebut, akan menjadi awal mula bisa terbentuknya perdamaian.
Setelah terbentuknya kebersamaan juga diiperlukan kesadaran. Maksud dari
kesadaran itu adalah kita dituntut untuk sadar terhadap situasi sekitar kita.
Contohnya dengan :
c.
Sadar
dibentuknya peraturan, kita patut dan wajib mematuhi peraturan.
d.
Sadar
terhadap kekurangan dan kelebihan orang lain.
e.
Sadar
bahwa kita memiliki perbedaan dengan orang lain seperti suku, adat-istiadat,
agama, ras, dan status sosial.
f.
Sadar
untuk mengendalikan diri dan menempatkan diri
Jadi dengan semua cara itu, kita dituntut untuk menjalin
hubungan sesama dengan baik, sehingga perdamaian dunia akan cepat terwujud.
C. Partisipasi Indonesia bagi Perdamaian Dunia
Tidak
hanya lembaga yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia antara lain
ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak yang lainnya,
Indonesia juga peran serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian
merupakan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Disisi lain, konstelasi perubahan dunia akan selalu berpengaruh terhadap
kelangsungan bangsa negara Indonesia. Dunia yang aman dan damai tentu saja
menjadi harapan semua umat manusia termasuk bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk
yang termasuk lima besar dunia, sudah sepantasnya bangsa Indonesia turut
memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Peran serta Indonesia dalam
kancah pemeliharaan perdamaian dunia memang sudah bukan hal yang baru. Sesuai
amanat konstitusi, sejak dekade awal kemerdekaan, Indonesia sudah mengirimkan
personelnya untuk terlibat aktif melaksanakan ketertiban dunia melalui berbagai
misi perdamaian dibawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Keseriusan
Indonesia untuk terlibat dalam misi perdamaian dunia telah mengalami
transformasi yang signifikan seiring dengan perkembangan lingkungan strategis serta
komitmen bangsa untuk lebih proaktif dalam menyikapi konflik yang terjadi.
Kiprah dan profesionalitas para pejuang perdamaian baik yang tergabung dalam
Kontingen Garuda maupun civilian experts telah menjadi bukti nyata bahwa bangsa
Indonesia telah mendapatkan kepercayaan dalam mengemban misi mulia tersebut.
Dengan tidak mengurangi apresiasi yang tinggi terhadap civilian experts
Indonesia yang saat ini bertugas di misi PBB, tulisan ini hanya memberikan
gambaran tentang kiprah TNI dalam keterlibatan dan dedikasinya memelihara
perdamaian dunia, serta roadmap menuju peacekeeper kelas dunia.
Harapan
untuk hidup damai tampaknya masih menjadi impian yang sulit bagi sebagian
bangsa di berbagai kawasan. Berakhirnya Perang Dunia II dan perang dingin yang
ditandai pembubaran Uni Sovyet tahun 1991, ternyata tidak membuat dunia bebas
dari konflik bersenjata. Perang besar antara kedua negara raksasa – AS dengan
US – memang tidak terjadi, namun perang kecil dan konflik justru berkecamuk
dimana-mana. Di wilayah Balkan, Baltik dan bekas Uni Sovyet, Afrika, Timur
Tengah, perang dan berbagai jenis konflik lain terus berkecamuk.
Berdasarkan
hal diatas, maka perdamaian menjadi impian sekaligus upaya yang serius
diharapkan oleh banyak negara. Oleh karena itulah PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa), sebagai organisasi internasional terbesar saat ini memiliki
alat kelengkapan yang dinamakan Dewan Keamanan. Dewan Keamanan PBB adalah badan
terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Untuk
menjaga perdamaian dikawasan konflik, PBB membentuk pasukan perdamaian dalam
rangka Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP). Beberapa contoh pasukan
perdamaian tersebut, sebagai berikut :
1. ICCS (International Commission For Control and Supervision),
yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian Vietnam Selatan.
2. UNDOF (United Nations Disengagement Observer Force),
yaitu pasukan perdamaian PBB sebagai pengawas pertikaian senjata.
3. UNEF (United Nations Emergency Force), yaitu pasukan
perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Korea Utara, dan Korsel.
4. UNFICYP (United Nations Peace Keeping Force in Cyprus),
yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian di Cyprus.
5. UNMOGIP (United Nations Military Observer Group in India and
Pakistan), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian India dan
Pakistan.
6. UNOC (United Nastions Operations for Congo), yaitu
pasukan perdamaian PBB untuk Kongo.
7. UNTSO (United Nations Truce Supervision Organization In
Palestine), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Palestina.
8. UNCRO (United Nations Confidence Restorations Operation),
yaitu pasukan perdamaian PBB di Kroasia.
9. UNPROFOR (United Nations Protection Forces), yaitu
pasukan perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina.
10. UNPREDEF (United Preventive Deployment Force), yaitu
pasukan perdamaian PBB di FYROM (Macedonia).
11. UNMIL (United Nations Mission in Liberia), yaitu pasukan
perdamaian PBB di Liberia.
Peran aktif Indonesia di dunia Internasional dalam upaya
pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan berdasarkan pada kebijakan politik,
bantuan kemanusiaan maupun peranannya baik dalam bentuk sebagai pengamat
militer, staf militer atau Kontingen Satgas operasi pemeliharaan perdamaian
sebagai duta bangsa di bawah bendera PBB. Keikutsertaan Indonesia dalam upaya
perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pasukan perdamaian.
Keikutsertaan Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian sudah dimulai
sejak tahun 1957. Pasukan perdamaian dari Indonesia dikenal dengan nama
Kontigen Garuda atau Konga. Sejak tahun 1967 sampai saat ini Garuda Indonesia
telah diterjunkan keberbagai kawasan konflik bergabung dengan pasukan
perdamaian PBB.
Kontigen Garuda 1 diterjunkan ke Mesir pada tanggal 8 Januari
1957. Adapun samapai sekarang ini Kontigen Garuda XIIA terakhir kali
diterjunkan ke Libanon sebagai bagian dari UNFIL ( Pasukan Perdamaian PBB di
Libanon ) pada September 2006.
Selain keikutsertaan melalui Kontingen Garuda dalam operasi
pemeliharaan PBB, Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan
PBB. Sampai saat ini, Indonesia sudah 3 (tiga) kali menjadi anggota tidak tetap
Dewan Keamanan PBB, yaitu :
1. Keanggotaan Pertama Periode 1973 – 1974.
2. Keanggotaan Kedua Periode 1995 – 1996.
3. Keanggotaan Ketiga Periode 2007 – 2008.
Dukungan yang luas terhadap keanggotaan Indonesia di Dewan
Keamanan ini merupakan cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap
peran dan sumbangan Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan
perdamaian baik pada tingkat kawasan maupun global. Peran dan kontribusi
Indonesia tersebut mencakup antara lain keterlibatan pasukan Indonesia di
berbagai misi penjagaan perdamaian PBB sejak tahun 1957, upaya perdamaian di
kawasan seperti Kamboja dan Filipina Selatan, dalam konteks ASEAN ikut serta
menciptakan tatanan kawasan dibidang perdamaian dan keamanan, serta peran aktif
diberbagai forum pembahasan isu perlucutan senjata dan non-proliferi nuklir.
Dengan terpilih menjadi anggota, berarti Indonesia akan
mengemban kepercayaan masyarakat internasional untuk berpatisipasi menjadi
Dewan Keamanan sebagai badan yang efektif untuk menghadapi tantangan –
tantangan global dibidang perdamaian dan keamanan saat ini.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan merupakan wujud dari
upaya dibidang diplomasi untuk melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia
IV, yang memandatkan Indonesia untuk turut serta secara aktif dalam upaya
menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.
D. Keamanan dan Pertahanan Negara
Sistem
Pertahanan dan Keamanan negara adalah suatu sistem pertahanan dan keamanan yang
komponennya terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional
untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara dalam
mencapai tujuan nasional. Komponen kekuatannya terdiri dari berikut ini:
1. Komponen utama, yaitu ABRI dan cadangan TNI.
2. Komponen Perlindungan Masyarakat (Linmas).
3. Komponen pendukung, yaitu sumber daya dan prasarana nasional.
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XII berjudul
"Pertahanan dan Keamanan Negara". Dalam bab itu, Pasal 30 Ayat (1)
menyebut tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebut "usaha pertahanan dan
keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung".
Keterlibatan
pasukan TNI dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai dengan ketentuan
hukum nasional. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
menyebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan kebijakan pertahanan
negara yang salah satunya ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan
perdamaian regional dan internasional. Selanjutnya, Undang-Undang No.34 Tahun
2004 tentang TNI lebih mempertegas lagi dimana disebutkan bahwa salah satu
tugas pokok TNI dalam Operasi Militer.
Selain
Perang adalah Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia. Tentunya pelaksanaan dari
penugasan tersebut selalu dilakukan sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
Indonesia serta ketentuan yang berlaku dalam hukum nasional.
Hakikat
pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang
penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga
negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan
Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut:
1.
Bangsa
Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan negara.
2.
Bahwa
upaya pembelaan negara tersebut merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap
warga negara yang dilandasi asas:
a.
Keyakinan akan kekuatan dan kemampuan sendiri
b.
Keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah (keuletan)idak
mengandalkan bantuan atau perlindungan negara atau kekuatan asing.
3.
Pertentangan
yang timbul antara Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan dengan
cara-cara damai. Perang adalah jalan terakhir yang dilakukan dalam keadaan
terpaksa.
4.
Pertahanan
dan keamanan keluar bersifat defensif-aktif yang mengandung pengertian tidak
agresif dan tidak ekspansif. Ke dalam bersifat preventif-aktif yang mengandung
pengertian sedini mungkin mengambil langkah dan tindakan guna mencegah dan
mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman.
5.
Bentuk
perlawanan rakyat Indonesia dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan
bersifat kerakyatan dan kesemestaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi negara dalam era
global dipengaruhi seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini
karena globalisasi dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Globalisasi adalah proses sosial yang
muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan
informasi dan komunikasi.
Perdamaian
dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar
negara di seluruh dunia. Upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia dilakukan
dalam pendekatan budaya, pendekatan sosial dan ekonomi, pendekatan politik dan
pendekatan kebudayaan. Lembaga yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia
antara lain ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak
yang lainya. Selain itu, dengan melaksanakan
amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia IV Indonesia
berpartisipasi dalam perdamaian dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Catatan Irma. Minggu 27 Januari 2013.http://irmayunittaa.blogspot.com/2013/01/makalah-indonesia-dan-perdamaian-dunia.html.simbatu 23 November 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar